Ticker

6/recent/ticker-posts

Program Kreatifitas Mahasiswa Tahun 2021

 


Hai, Sobat... ini mungkin yang ditunggu-tunggu oleh para mahasiswa. Yup. Program Kreatifitas Mahasiswa atau seringkita kenal sebagai PKM. Pada tahun 2021 ini akhirnya DIKTI mengeluarkan Pedoman PKM 2021 yang tentunya bisa dipastikan bahwa tahun 2021 ini akan ada kesempatan bagi mahasiswa untuk berkreasi menyampaikan ide cemerlangnya untuk dapat didanai oleh DIKTI.

Pada tahun ini mungkin agak sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya karena ada beberapa perubahan nama kegiatan. Pada awalnya, dikenal lima jenis kegiatan yang ditawarkan dalam PKM, yaitu PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Ilmiah (PKM-I). Namun, sejak Januari 2009, Ditlitabmas mengelola 6 (enam) PKM. Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang semula menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya, dilimpahkan kepada Ditlitabmas. Karena sifatnya yang identik dengan PKM-I, KKTM selanjutnya dikelola bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM- KT). Dengan demikian, di dalam PKM-KT terkandung dua program penulisan, yaitu: PKM- Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). 

PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI yang merupakan artikel hasil kegiatan, tidak lagi ditampilkan dalam PIMNAS, namun dipublikasikan pada e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusikan dalam forum terbuka, diposisikan sebagai pengganti PKM-AI di PIMNAS. Pada tahun 2011, jumlah bidang PKM bertambah menjadi 7 (tujuh) dengan diperkenalkannya bidang PKM-Karsa Cipta. Pada tahun 2015, terjadi alih kelola PKM dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ke Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen. Belmawa). 

Pada tahun 2019 mulai diperkenalkan satu lagi bidang PKM berbasis media sosial, yaitu PKM-GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif) yang berpeluang ditampilkan di PIMNAS. Perubahan Kementerian yang terjadi alih kelola kembali yang awalnya Ditjen. Belmawa menjadi Direktorat Belmawa di bawah Ditjen Dikti Kemdikbud RI tahun 2020 (Dikti, 2021).

Sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan istilah-istilah baku yang digunakan dalam tataran ilmu pengetahuan dan juga untuk memudahkan pemahaman tujuan utama masing-masing bidang PKM mulai tahun 2021, PKM-Penelitian (PKM-P) diganti menjadi PKM-Riset (PKM-R) dan PKM-Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M) diubah menjadi PKM-PM sementara PKM Penerapan Teknologi (PKM-T) diubah menjadi PKM-Penerapan IPTEK (PKM-PI). PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) yang awalnya mengajukan video untuk dinilai dan mendapatkan insentif mulai tahun 2021 ini PKM-GFK mengajukan proposal pendanaan untuk menyusun video bagi yang lolos didanai.

Berikut ini Kriteria PKM tahun 2021

Untuk lebih lengkapnya bisa download Pedoman PKM 2021 disini

Oke Sob, itu dulu yang bisa kami bagikan saat ini tunggu Kabar dari Dikti selanjutnya. 

Salam.

Posting Komentar

0 Komentar