Ticker

6/recent/ticker-posts

UKOM dilaksanakan MANDIRI oleh Perguruan Tinggi Kesehatan. Sudah Siap?

 


HPTKes (Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan) dan APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan UKOM yang dilakukan secara nasional kepada PTUN. Gugatan ini akhirnya mengabulkan bahwa UKOM atau Ujian Kompetensi untuk Perguruan Tinggi Kesehatan dapat dilaksanakan secara Mandiri.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan 

  1. Keputusan ini akan menjadikan PT Kesehatan lebih mudah dalam menjamin kualitas lulusannya, artinya kelulusan akan sangat tergantung pada PT masing-masing dan setiap PT KEs wajib memastikan lulusannya benar-benar berkompeten bukan lulusan yang asal-asalan
  2. Tetap harus ada koridor atau tata aturan atau standar yang sama bagi seluruh PT Kes yang melakukan UKOM Mandiri, baik dalam hal sarana prasarana, pengawasan, soal-soal, juga sistem yang dilakukan. Jangan sampai UKOM Mandiri tidak merata dan malah membuat lulusan yang tidak kompeten bisa lulus dan berpraktek di masyarakat.
  3. Kesiapan PT Kes di seluruh Indonesia menjadi hal krusial, karena tidak semua PT Kes utamanya bagi PS KEs Swasta mampu melaksanakan UKOM secara mandiri. Hal ini biasanya terkendala oleh SDM dan Sarana Prasarana yang masih belum merata di seluruh Indonesia
Dari sorotan tersebut, diharapkan kebijakan yang akan dilaksanakan ini benar-benar didasarkan untuk melayani masyarakat, karena sejatinya UKOM atau Ujian Kompetensi digunakan untuk menjamin bahwa lulusan Tenaga Kesehatan yang berparaktek melayani masyarakat sudah memiliki kemampuan dan kompetensi yang seharusnya dimiliki. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban dari kebijakan ini. Seluruh PTKes harus berbenah dan menyiapkan UKOM Mandiri ini dengan sebaik-baiknya

Posting Komentar

0 Komentar